Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan
Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas
Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta,
yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta
dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71
tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas
Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas
Ekonomi, (2)
Fakultas
Hukum, dan (3)
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status
Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi
pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966
tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas
Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri
(terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal
1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian
diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No.
026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang
Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas
Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas
Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan
demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah
memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama
mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan
Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah
ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam
Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun
1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah
namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan
Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri
(terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat
Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan
adalah Fakultas
Teknik, yaitu
pada tahun 1977. Pada
tahun 1980 dibuka pula Fakultas
Pertanian,
kemudian menyusul Fakultas
Peternakan.
Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan
baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang
terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka
Program Pascasarjana
Program Studi Magister
Manajemen
dan Magister
Sosiologi Pedesaan
.
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini,
Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25
jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2,
dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga
puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling
berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM
mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang
peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan
sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan
kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun
2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas
Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas
Pertanian dan Peternakan
agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang
sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah
kampus: Kampus
I
di Jalan Bandung No. 1, Kampus
II
di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus
III (Kampus
Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas
dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen
dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi
terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan
mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di
luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak
mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang
sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah
diakui pula oleh Koordinator
Kopertis Wilayah VII yang
pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah
Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong
perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan
tinggi masa depan.
Dengan kondisi yang terus
ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga
tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta
dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan
"membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju
menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan
bangsa-bangsa lain di dunia.